You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Terima Penyerahan Aset Lahan dari Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, menerima penyerahan aset lahan seluas sekitar 2,500 meter persegi dari salah satu pengembang properti di wilayah Pegadungan, Kalideres, Senin (14/8).

Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT 

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Barat, Yulius Darmawijaya menjelaskan, aset lahan yang telah diserahkan pihak pengembang tersebut diperuntukkan bagi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). 

Pemprov DKI akan Sertifikatkan Seluruh Aset Daerah

"Lahan yang telah diserahkan dan dipasang plang papan nama diperuntukkan untuk taman dan sekolah Taman Kanak-kanak," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, pihak pengembang juga masih berkewajiban menyerahkan sebanyak 21 titik fasos dan fasum berupa taman, lapangan dan jalan kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Sebanyak 11 dari 21 titik lokasi diantaranya dalam proses penyerahan aset. Sedangkan, sisanya belum diserahkan. Kami berharap pengembang memenuhi seluruh kewajiban sesuai aturan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah)," tukasnya. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Freddy Setiawan menambahkan, untuk menghindari terjadinya praktik penyimpangan atau penyalahgunaan, pihaknya telah memasang nama di atas aset lahan tersebut. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22894 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6815 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3720 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1757 personFolmer